Sastra pada dasarnya memiliki arti yaitu, tulisan. Dalam konteks kebudayaan, sastra diartikan sebagai hasil gagasan yang lahir dari pemikiran dan perasaan manusia. Kesusastraan memiliki makna, tulisan yang memiliki bentuk dan isi yang baik dan bagus. Tiga hal yang berkaitan dengan sastra adalah, teori sastra, ilmu sastra dan karya sastra.
- Teori Sastra: Salahsatu cabang ilmu sastra yang mempelajari tentang asas, hukum, dan prinsip dasar sastra.
- Ilmu Sastra: Pengetahuan yang menyelidiki seluk beluk sastra dengan metode ilmiah tertentu.
- Karya Sastra: Merupakan bentuk nyata hasil pemikiran dan gagasan seorang sastrawan yang bisa diapresiasikan oleh para penikmat atau pengamat sastra.
Karya-karya sastra yang dihasilkan suatu bangsa dapat dijadikan perbandingan atau bahan penelitian mengenai suatu kondisi sosial masyarakat dalam suatu bangsa. Karya sastra juga dapat menambah ilmu pengetahuan dan menjadi sesuatu yang menghibur bagi para pembacanya. Dalam karya sastrapun terkandung nilai-nilai tradisi yang berbeda berdasarkan tingkatan per-generasi.
Latar belakang Ilmu Budaya Dasar dalam konteks kebudayaan meliputi hal-hal berikut:
- Keanekaragaman suku bangsa dan budaya yang terdapat di Indonesia
- Terjadinya pergeseran kebudayaan yang terjadi seiring dengan perkembangan jaman sehingga memberikan dampak positif dan negatif terhadap mental manusia.
- Kemungkinan terjadinya konflik antara manusia dengan tata nilai budayanya sehingga manusia akan bingung dengan perubahan yang diciptakannya sendiri
Oleh karena itu, Ilmu Budaya Dasar sangat penting untuk dipelajari agar kita dapat mengantisipasi pergeseran nilai-nilai budaya yang sebenarnya memiliki harga yang tidak dapat ternilai. Indonesia telah dikenal sebagai negara yang memiliki keragaman budaya tetap tetap satu dalam ke-Bhinekaan. Kesusastraanpun memiliki keterikatan erat dalam hal impelementasi pembelajaran dalam Ilmu Budaya Dasar. Karena sastra merupakan bagian dari kebudayaan yang memiliki pengaruh cukup besar.
Manusia dengan kebudayaan memiliki hubungan yang sangat erat dikarenakan manusia merupakan objek pengkajian masalah dalam kebudayaan. Manusia memiliki peran penting dalam hal proses pembentukan dan perwujudan kebudayaan. Manusialah yang membuat suatu kebudayaan dan masalah kebudayaan pun timbul dari manusia.
Karena berasal dari buah pikiran manusia, kebudayaanpun terwujud dengan berbagai macam corak dan bentuk. Keanekaragaman budaya seringkali ditunjukkan dengan cara yang berbeda-beda pula. Hubungan manusia dengan alam sekitar, hubungan manusia dengan kehidupan sosialnya, nilai-nilai manusia dan hubungan manusia dengan Tuhan merupakan hal-hal yang dapat dijadikan sudut pandang kebudayaan yang dimiliki manusia.
Sebagai manusia yang memberikan inspirasi terjadinya suatu kebudayaan dan sebagai penikmat serta pengagum kebudayaan sudah selayaknya kita melestarikan dan menghargai semua kebudayaan yang ada. Dan kita bisa mempelajari kebudayaan agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam mengerti kebudayaan bangsa lain.
Salahsatu cabang mata kuliah yang memiliki tujuan sosial agar para mahasiswanya menjadi peka terhadap lingkungan sosialnya dalam hal ini adalah terhadap budaya yang ada di sekitar mereka. Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa sanskerta yaitu buddhayah, merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia.
Oleh karena kebudayaan berhubungan dengan budi dan akal manusia, maka budayapun tumbuh dengan beranekaragam bentuknya. Di Indonesia, jelas sekali terlihat macam-macam kebudayaan yang ada, oleh sebab itu kita harus bisa mengelola dan menjadikan kebudayaan yang beragam tersebut menjadi sesuatu yang apresiatif dan unik untuk mencirikan bangsa kita, maka perlu sekali untuk kita melestarikan budaya Indonesia.
Salahsatu unsur penting yang ada pada ilmu budaya dasar adalah pengetahuan budaya. Pengetahuan ini dibatasi oleh cakupan keahlian seni dan filsafat. Seni pun dapat dipecah menjadi beberapa cabang seperti, seni tari, seni musik, seni rupa dll. Akan tetapi pengetahuan budaya dan ilmu budaya dasar memiliki perbedaan, pengetahuan budaya merupakan suatu proses pengkajian masalah nilai-nilai manusia sebagai mahluk berbudaya sedangkan ilmu budaya dasar adalah pengetahuan dasar yang menggunakan konsep-konsep yang telah dikembangkan untuk mengkaji masalah manusia dengan budaya.
Mempelajari ilmu budaya dasar memiliki beberapa tujuan, yaitu:
1. Mahasiswa dapat menyesuaikan diri dengan kebudayaan baru ketika mereka berada di lingkungan yang baru terutama dalam hal kepentingan profesi mereka.
2. Memperluas pandangan dan sikap kritis mahasiswa agar mereka dapat memecahkan masalah antara budaya dan kemanusiaan.
3. Dengan memiliki ilmu budaya dasar diharapkan mahasiswa dapat menggunakannya untuk kelancaran komunikasi terhadap lingkungan yang memiliki kebudayaan berbeda dengan yang kita miliki.
Pelapisan Sosial. Dari subjudulnya ajah udah pasti berlapis-lapis deh pengertiannya, sampe unsur-unsur yang ada di dalamnya juga ternyata berlapis-lapis. Gue lagi-lagi hanya akan meringkasnya aja deh yaah. Pelapisan sosial menurut cara pandang gue adalah pengelompokkan yang terjadi di masyarakat karena hal-hal tertentu. Beberapa hal yang biasanya dijadikan acuan untuk menentukan kelompok-kelompok dalam masyarakat adalah kekayaan, ilmu pengetahuan, wewenang, dan kehormatan.
Kenapa bisa terjadi pelapisan sosial dalam masyarakat ? Hal utamanya udah pasti karena keanekaragaman kepribadian dan cara berfikir tiap individu. Tetapi pelapisan sosial memiliki dampak positif juga, misalnya seseorang akan menjadi termotivasi untuk lebih baik agar dapat menduduki kelompok-kelompok dengan strata atau tingkatan lebih tinggi. Salahsatu cara yang dapat dilakukan untuk mempercepat tingkat perubahan sosial masyarakat adalah dengan mobilitas sosial. Contoh: Indonesia yang sedang mengalami perubahan dari masyarakat agraris ke masyarakat industri. Perubahan ini akan lebih cepat terjadi jika didukung oleh sumber daya yang memiliki kualitas. Kondisi ini perlu didukung dengan peningkatan dalam bidang pendidikan. Dampak negative pelapisan sosialpun seringkali kita lihat terjadi masyarakat, misal adanya kesenjangan sosial antara si kaya dan si miskin dan konflik yang terjadi antar kelompok.
Persamaan derajat. Di mata Tuhan mah derajat kita sama semua yang ngebedain cuma amal ibadah yang udah kita lakuin, tapi nggak begitu kalo di dunia nyata. Perbedaan yang memang sudah terjadi secara alami maupun tidak di masyarakat menyebabkan perlu adanya peraturan yang mengatur mengenai hak dan kewajiban. Hak dan kewajiban individu terhadap individu, individu terhadap golongan/ masyarakat, dan dari masyarakat terhadap masyarakat lainnya.
Hubungan antara persamaan derajat dengan peraturan hak dan kewajiban adalah adanya upaya untuk berlaku seadil mungkin agar tiap individu dapat saling menghormati dan menghargai sesama manusia pada umumnya dan dengan masyarakat pada khususnya melalui adanya peraturan tersebut. Dan karena peraturan juga dibuat secara umum tanpa melihat adanya perbedaan. Contohnya di Indonesia, pemerintahnya mengatur tentang hak dan kewajiban dalam undang-undang 1945 pasal 27, 28, 29, 30, 31, 33, 34.
Pelapisan sosial di masyarakat memang harus diimbangi dengan adanya persamaan derajat, kalo nggak gitu dunia ini bakal berantakan karena semua manusia itu punya sifat egois. Nah, jangan lupa juga peraturan dibuat pasti udah diperhitungkan baik dan buruknya serta fungsinya maka dari itu jangan sering-sering atau kalo perlu jangan pernah ngelanggar peraturan yang ada meskipun mungkin sanksi nggak bikin kita jera tapi nggak ada ruginya kok menaati peraturan. Di coba aja dulu :)
Sekarang menyorot tentang Warga Negara, warga Negara itu berarti orang-orang yang tinggal di suatu tempat tertentu yang diikat dengan sebuah undang-undang, memiliki hak dan kewajiban terhadap Negara dan memiliki suatu identitas yang menguatkan bahwa dia adalah seorang warga Negara di Negara tertentu. Semua warga Negara dan orang asing yang tinggal atau menetap di sebuah Negara disebut penduduk, tetapi tidak semua penduduk adalah warga Negara, karena setiap warga Negara adalah penduduk Negara sedangkan penduduk bisa saja orang asing yang berhubungan dengan Negara tertentu hanya selama dia bertempat tinggal di Negara itu.
Udah tau pengertian warga Negara nih, sekarang ngebahas negaranya lah yah J . Negara itu suatu tempat di permukaan bumi yang kekuasaannya baik dalam bidang politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut. Negara juga merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut. Syarat primer sebuah negara adalah memiliki rakyat, memiliki wilayah, dan memiliki pemerintahan yang berdaulat. Sedangkan syarat sekundernya adalah mendapat pengakuan dari negara lain dan ikut terlibat dalam lembaga-lembaga kenegaraan di dunia misalnya PBB. Oia Negara juga terbentuk karena beberapa proses yaitu, Pendudukan (Occupatie), Peleburan (Fusi), Penyerahan (Cessie), Penaikan (Accesie), Pengumuman (Proklamasi).
Jadi hubungan warga Negara sama Negara tuh erat banget yah, nggak bisa disebut Negara kalo nggak punya warga Negara, dan ngga bisa disebut warga Negara kalo nggak tinggal di Negara. Negara punya peraturan yang memang dibuat agar warga negaranya dapat merasa aman dan nyaman tinggal di Negara tersebut, semua peraturan harus dipatuhi dan diberikan sanksi jika dilanggar. Warga Negara mempunyai hak dan kewajiban terhadap negaranya begitupun Negara memliki hak dan kewajiban juga kepada warganya. Jika semua berkeseinambungan dengan baik maka negara itu akan menjadi sebuah negara yang maju. Sistem yang digunakan pemerintah untuk mengatur sebuah negara juga berpengaruh besar terhadap kemajuan sebuah negara, oleh karena itu warga negara diharapkan untuk bekerja sama dengan pemerintah untuk membangun negaranya.
Semoga kita sebagai warga negara Indonesia dapat ikut memberikan peran serta terhadap kemajuan bangsa Indonesia, yaaah semoga :)