Manusia dan Keadilan
Keadilan atau adil merupakan salahsatu sikap yang berarti
memberikan perlakuan yang sama terhadap sesuatu dengan porsi yang tepat.
Misalnya seorang pegawai yang bekerja dengan waktu lebih lama seharusnya
mendapatkan upah yang lebih banyak pula dibandingkan dengan pegawai yang hanya
bekerja dengan waktu sedikit.
Berlaku adil bukanlah perkara mudah
karena tiap orang memiliki cara pandang terhadap keadilan yang berbeda. Kadang
menurut seseorang dirinya telah berlaku cukup adil tetapi bagi orang lain
tidak. Oleh karena itu, dalam pelaksanaannya sikap-sikap adil diatur juga dalam
undang-undang agar tidak terjadi kesalahpahaman.
Manusia cenderung menginginkan
hal-hal yang lebih dari apa yang telah mereka punya akan tetapi seharusnya
sikap adil memberikan kita sebuah cara pandang tertentu dimana kita semestinya
tidak berlebihan dalam menyikapi dan menilai sesuatu sehingga jika kita
memiliki kelebihan kita harus membaginya kepada orang lain agar orang lain yang
memang kekurangan dapat merasakan pula hal-hal yang sebelumnya tidak bisa
mereka rasakan.
Dalam berbuat adil hendaklah kita
menyertakan sikap jujur agar keadilan yang sesungguhnya dapat diterima dengan
baik oleh orang lain. Agar keadilan tidak menjadi “berat sebelah” bisa juga
kita melakukan musyawarah agar terjadi kesepakatan untuk mencapai keadilan
bersama sehingga tidak ada pihak-pihak yang masih merasa dirugikan.
Di dunia ini masih banyak
ketidakadilan terjadi dan faktor yang menyebabkannya juga beragam. Alangkah baiknya
jika keadilan memang dapat ditegakkan di dunia ini agar manusia dapat hidup
sejahtera dan damai karena seyogyanya manusia sangat menginginkan keadilan maka
sebisa mungkin berbuat adillah dalam menjalani hidup. Hal ini berhubungan juga
dengan keadilan sosial. Dalam ideologi pancasila terdapat sila ke-5 yang
berbunyi: “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia” sehingga semestinya
warga negara Indonesia bisa menjalankan ideologi yang juga merupakan cita-cita
bangsa Indonesia. Berikut adalah hal-hal yang dapat memupuk rasa keadilan
sosial:
- Melakukan
perbuatan luhur yang mencerminkan sikap kekeluargaan dan gotong royong.
- Menjaga
keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.
- Sikap
suka memberikan pertolongan terhadap orang lain.
- Sikap
menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama.
0 komentar:
Posting Komentar