Konflik Menurut Pihak yang Bertentangan

November 01, 2012 Dian Ratna Sari 0 Comments


          Dalam kehidupan organisasi, konflik juga dapat dibedakan menurut pihak-pihak yang saling bertentangan. Atas dasar hal ini, kita mengenal lima jenis konflik:
1. Konflik dalam diri individu, yang terjadi bila seorang individu menghadapi ketidakpastian tentang pekerjaan saling bertentangan, atau bila individu diharapkan untuk melakukan lebih daripada kemampuannya.
2. Konflik antar individu dalam organisasi yang sama, dimana hal ini sering diakibatkan oleh perbedaan-perbedaan kepribadian. Konflik ini juga berasal dari adanya konflik antar peranan (seperti manajer dan bawahan).
3. Konflik antar individu dan kelompok, yang berhubungan dengan cara individu menanggapi tekanan untuk keseragaman yang dipaksakan oleh kelompok kerja mereka. Sebagai contoh, seorang individu mungkin dihukum atau diasingkan oleh kelompok kerjanya karena melanggar norma-norma kelompok.
4. Konflik antar kelompok dalam organisasi yang sama, karena terjadi pertentangan kepentingan antar kelompok.
5. Konflik antar organisasi, yang timbul sebagai akibat bentuk persaingan ekonomi dalam sistem perekonomian suatu negara. Konflik ini telah mengarahkan timbulnya pengembangan produk baru, teknologi, dan jasa, harga-harga lebih rendah, dan penggunaan sumber daya lebih efisien.

Konflik Fungsional dan Peran – Salah
            Secara sederhana hakikat konflik yaitu fungsional atau berperan-salah berarti bahwa konflik mempunyai potensi bagi perbaikan atau penganggu pelaksanaan kegiatan organisasi tergantung pada bagaimana konflik tersebut dikelola. Sebagai contoh, para manajer dalam suatu perusahaan mungkin menghadapi konflik tentang cara anggaran tahunan dialokasikan di antara divisi-divisi mereka. Bila konflik ini ditangani secara tepat mungkin dapat mengarahkan penemuan cara pengalokasian baru yang menguntungkan bagi organisasi secara keseluruhan. Misal lebih banyak dana dapat dialokasikan kepada divisi-divisi dengan pasar yang sedang tumbuh pesat. (Dalam kasus seperti ini, para manajer yang menerima dana lebih sedikit daripada biasanya mungkin merasa bahwa konflik adalah disfungsional, tetapi, secara keseluruhan, organisasi akan mendapatkaan manfaat). Hasil-hasil fungsional lainnya dapat berupa (1) manajer menemukan cara penggunaan dana yang merka terima secara lebih efektif, (2) manajer menemukan suatu cara yang lebih baik untuk menekan pengeluaran atau (3) manajer memperbaiki satuan-satuan pelaksanaan kerja keseluruhan sehingga tersedia dana tambahan. Di samping itu, konflik juga mungkin berperansalah. Sebagai contoh, kooperasi (kerjasama) di antara para manajer terganggu, atau konflik membuat koordinasi kegiatan organisasi menjadi sulit.
        Lewis A Coser mengemukakan bahwa konflik mempunyai segi-segi positif. Berbagai segi positif konflik dapat diuraikan sebagai berikut:
1.    Konflik dalam:
·   Penggantian pimpinan yang lebih berwibawa, penuh ide baru dan semangat baru
· Perubahan tujuan organisasi yang lebih mencerminkan nilai-nilai yang disesuaikan dengan perubahan situasi dan kondisi
·     Pelembagaan konflik itu sendiri, artinya konflik disalurkan agar tidak merusak susunan atau struktur organisasi, dengan demikian konflik tidak dipadamkan tetapi dialirkan sesuai dengan kehendak anggota sehingga tercipta tata susunan baru peraturan permainan dalam organisasi.

2.    Konflik dengan organisasi lain mungkin dapat:
·         Lebih mempersatukan para anggota organisasi
·         Mendatangkan kehidupan baru di dalam hal tujuan serta nilai organisasi
·         Lebih menyadarkan para anggota terhadap strategi serta taktik lawan
·         Sebagai suatu lembaga pengawasan masyarakat.

                        Bagaimanapun juga, konflik merupakan suatu hal yang memakan pikiran, waktu, tenaga, dan lain-lain untuk menyelesaikannya. Kalau ini sering terjadi dan penyelesaiannya berlarut-larut akan memperlemah kedudukan pihak-pihak yang saling konflik dan organisasi sebagai keseluruhan. Pihak-pihak menjadi lemah dan lesu untuk melaksanakan tugas-tugas sampai konflik tersebut terselesaikan dan memuaskan semua pihak.



(Sumber: Sukanto Reksohadiprodjo & T. Hani Handoko.1992. Organisasi Perusahaan. BPFE. Yogyakarta)

You Might Also Like

0 komentar: